Al-Muttaqin

Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan

Penerbit
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam
Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

ISSN: 2460-9277
Jurnal Al-Muttaqin Volume IV Desember 2016

Abstrak

Abstrak

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, bangsa ini dibangun dengan semangat gotong royong yang tinggi, saling menghormati, menghargai sesama bahkan menerima perbedaan suku, etnis, budaya dan agama. Nuansa kemajemukan ini terus terbina dalam hidup dan kehidupan para leluhur bangsa yang terangkai dalam bhinneka tunggal ika. Namun kemajemukan dan keragaman ini mulai tergoyahkan dan tercabik-cabik oleh truth claim salah satu penganut agama, yang tidak lain adalah untuk meraih dominasi politik dan paham keagamaan. Realitas perbedaan yang sudah terajut dengan baik oleh nenek moyang bangsa, dikoyak-koyak dengan pertentangan perbedaan keyakinan, seakan keyakinannya paling benar sedang keyakinan orang lain adalah salah. Dalam sejarahnya tidak sedikit ditemukan pertikaian yang berlanjut sampai memakan korban jiwa lantaran ketegangan antar penganut agama. Demikian pula halnya dengan aliran kepercayaan dan kebatinan yang tumbuh subur di negeri ini, tidak luput dari kecaman berbagai pihak baik itu dari Islam maupun dari agama lain yang mengklaim bahwa aliran kepercayaan dan kebatinan adalah ajaran yang sesat dan harus dilarang. Hal ini membuat rasa tidak aman dan nyaman bagi penganutnya dalam menjalankan ajaran sesuai dengan keyakinan mereka, apalagi terus diuber-uber oleh penganut agama lain. Padahal sejak bangsa ini dirumuskan menjadi bangsa Indonesia, hak-hak warga negara dalam menjalankan ajaran sesuai dengan keyakinannya, sangat dijamin dan dihormati. Apalagi penghormatan ini dilembagakan dalam UUD 1945 yang tertuang dalam pasal 29.[1] Akan tetapi UUD 1945 tinggal UUD 1945, ianya dianggap sepi oleh penganut agama, seakan tidak ada pengaruhnya.

Kata Kunci: Aliran, Kepercayaan, kebatinan